300x300
Showing posts with label PRAMUKA. Show all posts
Showing posts with label PRAMUKA. Show all posts

Tuesday, January 10, 2012

PENANAMAN 1000 POHON

         
         Demi mengurangi dampak bencana alam serta dampak pemanasan global pada hari jum'at 13 Januari 2012 Bupati Nganjuk beserta Ibu, kepala Instansi setempat dan seluruh masyarakat wilayah Nganjuk melaksakan gerakan penanaman seribu pohon yang di awali dari Klurahan Cengkok Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk. Yang bertujuan untuk memberikan motivasi juga contoh bagi generasi muda dan masyarakat untuk peduli lingkungan dengan menanam serta memelihara pohon sehingga dalam jangka panjang dapat di wariskan kepada anak cucu kita...


          Bagi yang Ingin menyalurkan rasa sosial kita kepada Dunia tercinta ini bisa ikut berpasrtisipasi penanaman pohon bersama di Desa Cengkok Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk dan akan disebarkan ke desa-desa sekitarnya seluruh Kabupaten Nganjuk.Tepatnya di Lapangan Desa Cengkok Dari SMPN 1 PRAMBON ketimur Kurang Lebih 300 M

         





         Tunggu apa lagi Sebelum Dunia ini Hancur Segera Meluncur ke lokasi pada hari Jum'at 13 Januari 2012 pada pukul 08.00-Selesai. Ada hiburannya juga lhooooo......................<blink>(SAGITA)</blink> .
Dan akan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Nganjuk dimeriahkan oleh Orkes Dangdut dan Artis2 dari jawa timur.


 Seluruh Masyarakat Boleh hadir..
Ayo Ramaikan Kabupaten Nganjuk tuk menjadi kota Adipura.


Sebarkan keseluruh Masyarakat Kabupaten Nganjuk segala lapisan menerima.

Informasi lebih lanjut Hubungi :


Pakboer.com
085730911590

Atau bisa juga perangkat Desa Masing Kelurahan.

Grastiiiiiiiisssssss..................





Saturday, December 10, 2011

Penetapan Logo, Lagu dan Maskot Hari Pramuka ke 50 Tahun 2011

LOGO, LAGU DAN MASKOT HARI PRAMUKA KE 50 TAHUN 2011

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah mengeluarkan penetapan Logo, Lagu dan Maskot dalam rangka kegiatan peringatan Hari Pramuka ke 50 Tahun 2011.
Sesuai dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor : 019 Tahun 2011 maka Logo, Lagu dan Maskot yakni :

LOGO 50 TAHUN GERAKAN PRAMUKA
 Image

Penjelasan Makna Logo :
50 Tahun Gerakan Pramuka dalam usia 100 tahun Kepanduan di Indonesia menjadi Momentum memperkuat Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi Kepramukaan yang menjadi wadah pembinaan kaum muda menuju kejayaan Indonesia dalam semangat dan jiwa persatuan dan kesatuan.
Warna :
  1. Merah lambang keberanian..
  2. Putih lambang kesucian.
  3. Ungu/ wulung lambang kematangan dan kecintaan.
  4. Kuning lambang kejayaan.
  5. Hitam lambang kekuatan dan keabadian.

MASKOT 50 TAHUN GERAKAN PRAMUKA
Image 

Penjelasan Makna Maskot :
Nama Maskot si Jambul,. Si Jambul diambil dari karakter atau ciri khas satwa yang dijadikan Maskot yaitu elang Jawa yang memiliki jambul di atas kepalanya.
3 helai bulu pada kepala melambangkan Trisatya.
10 Helai bulu pada sayap melambangkan Dasa Darma
5 helai bulu pada ekor melambangkan Pancasila.
Warna :
Warna pada maskot mengambil warna-warna dominasi coklat yang sudah menjadi identitas warna Gerakan Pramuka.

LAGU 50 TAHUN GERAKAN PRAMUKA
Image 

 
Gambar lebih besar :
Klik Disini untutk Download Lagu Jayalah Pramuka


Sumber : http://www.pramukanet.org

PIONERING

Salam Pramuka .....

Pionering  adalah kegiatan membuat konstruksi bangunan sederhana yang terbuat dari tongkat , bambu atau stok yang di sambungkan dengan tali - temali dalam Pramuka
Kalai kita sebelumnya sudah kasih cara tali remali untuk pionering ya ada di postingan sebelumnya DISINI
Kali ini kami akan memberikan gambar contoh untuk apa sih gunanya kita belajar pionering itu...
ini saya bagikan ke adik-adik dan kakak-kakak sekalian dan semoga bermanfaat..aminnnn










Legal Basis scout

Pancasila as the State Legal Foundation.

Falafah Pancasila as a basic value of the State is a spiritual religion, humanity, and unity of the nation that became the basic foundation of nation building both human resource development and physical development.Scouting as an educational movement in the path of non-formal education is an integral part of the education system in preparing the national cadres of the nation into a good quality of moral, mental, spiritual, intlelektuan, emotional, and physical and skills.Founding of the Scout Movement which was inaugurated on August 14, 1961 is the continuation of Indonesia's national scouting movement which aims to foster a generation of budding nation which can maintain the integrity, unity and integrity of the nation, responsible and able to fill the independence of Indonesia.Scouting is essentially a process of educational fun for young children, under the responsibility of the adults, which was held outside the school and family education, with the goal, basic principles and methods of education.Scouting is an educational movement for young people, which is voluntary, nonpolitical, open to all, regardless of origin, race, ethnicity and religion, which organizes scouting through a value system based on Satya and Darma Boy Scouts.

Basic Operation of the Scout Movement as Legal Foundation is governed by:

A. Law Number 12 Year 2010 Concerning the Scout MovementB. Decree of the President of the Republic of Indonesia Number 238 of 1961 About the Scout MovementC. Presidential Decree No. 118 of 1961 Indonesia About awarding banner to the Scout Movement Education Pradja Young karanaD. Decree of the President of the Republic of Indonesia Number 24 of 2009 on Ratification of the Articles of Association of the Scout MovementE. National scouts Decision No. 203 of 2009 About the Bylaws of the Scout MovementLegal Basis of the Scout Movement is the foundation of motion of each activity in the running and management in the management of the Organization of the Scout Movement.

Semaphore





Image

Semaphore adalah suatu cara untuk mengirim dan menerima berita dengan menggunakan 2 bendera, dimana masing-masing bendera tersebut berukuran 45 cm x 45 cm. Sedangkan warna yang sering dipergunakan adalah merah dan kuning dengan warna merah selalu berada dekat tangkainya.



Penulis : Kakak Drs. Ringsung Suratno, M.Pd

Pionering

 Bidang Tali Temali
Dalam tali temali kita sering mencampuradukkan antara tali, simpul dan ikatan. Hal ini sebenarnya berbeda sama sekali. Tali adalah bendanya. Simpul adalah hubungan antara tali dengan tali. Ikatan adalah hubungan antara tali dengan benda lainnya, misal kayu, balok, bambu dan sebagainya.

Macam simpul dan kegunaannya
1.         Simpul ujung tali
            Gunanya agar tali pintalan pada ujung tali tidak mudah lepas
2.         Simpul mati
            Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang sama besar dan tidak licin
3.         Simpul anyam
            Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan kering
4.         Simpul anyam berganda
            Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan basah
5.         Simpul erat
            Gunanya untuk memendekkan tali tanpa pemotongan
6.         Simpul kembar
            Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang sama besarnya dan dalam keadaan licin
7.         Simpul kursi
            Gunanya untuk mengangkat atau menurunkan benda atau orang pingsan
8.         Simpul penarik
            Gunanya untuk menarik benda yang cukup besar
9.         Simpul laso

            Untuk gambar macam-macam simpul dapat dilihat di bawah ini
Image

Image 
  
Macam Ikatan dan Kegunaannya
            1.         Ikatan pangkal
                        Gunanya untuk mengikatkan tali pada kayu atau tiang, akan tetapi ikatan pangkal ini dapat juga
digunakan untuk memulai suatu ikatan.
            2.         Ikatan tiang
                        Gunanya untuk mengikat sesuatu sehingga yang diikat masih dapat bergerak leluasa misalnya
untuk mengikat leher binatang supaya tidak tercekik.
            3.         Ikatan jangkar
                        Gunanya untuk mengikat jangkar atau benda lainnya yang berbentuk ring.
            4.         Ikatan tambat
                        Gunanya untuk menambatkan tali pada sesuatu tiang/kayu dengan erat, akan tetapi mudah untuk melepaskannya kembali. Ikatan tambat ini juga dipergunakan untuk menyeret balik dan bahkan ada juga dipergunakan untuk memulai suatu ikatan.
            5.         Ikatan tarik
                        Gunanya untuk menambatkan tali pengikat binatang pada  suatu tiang, kemudian mudah untuk
membukanya kembali. Dapat juga untuk turun ke jurang atau pohon.
            6.         Ikatan turki
                        Gunanya untuk mengikat sapu lidi setangan leher
            7.         Ikatan palang
            8.         Ikatan canggah
            9.         Ikatan silang
            10.       Ikatan khaki tiga

Untuk gambar macam-macam ikatan dapat dilihat di bawah ini.
Image

Image
Penulis : Kakak Drs. Ringsung Suratno, M.Pd

Thursday, December 8, 2011

Perubahan Kode Kehormatan ( Satya ) Pramuka

          Menjelang kegiatan Ulang Janji pada peringatan Hari Pramuka yang lalu, nampak 2 orang pembina tengah berdebat hangat, keduanya membincangkan penggunaaan bunyi/ kata satya yang akan dibacakan oleh pembina upacara yang diikuti oleh seluruh peserta Upacara Ulang Janji/ Renungan. Setelah ditelusuri ternyata ada yang berbeda kata pada kode kehormatan / Satya Pramuka.

Berikut perbedaannya : 

AD GERAKAN PRAMUKA
KEPRES NO 24 TAHUN 2009
UU NO 12 TAHUN 2010
TENTANG GERAKAN PRAMUKA
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
Kode kehormatan pramuka merupakan janji dan komitmen diri serta ketentuan moral pramuka dalam pendidikan kepramukaan. Kode kehormatan pramuka terdiri atas Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
Trisatya
     Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
-   Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan  Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
-  Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
-   Menepati Dasadarma..
Satya Pramuka
“Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh sungguh Menjalankan kewajibanku terhadap  Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka .


       Akhirnya mereka bermusyawarah sebentar untuk membuat kesepakatan bersama, dengan menggunakan Satya Pramuka seperti yang tercantum dalam UU No. 12 tahun 2010.
Namun bagaimana jika menggunakan Tri Satya yang terdahulu, ini juga diperbolehkan mengingat pada Bab VIII, pasal 47 ayat d menyatakan bahwa :  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a wajib disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang ini dalam waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang- Undang ini diundangkan, artinya bahwa diberikan waktu selambatnya 2 tahun untuk melakukan penyesuaian AD/ART Gerakan Pramuka, untuk itu sampai saat ini kita masih dapat menggunakan AD dan ART ( Kepres No 24 Tahun 2009 dan SK Kwarnas 203 tahun 2009 ) sebagai dasar dalam melaksanakan kegiatan Pramuka sehari-hari.
            Maka dan selanjutnya tidak perlu berdebat lagi mana yang paling benar, hal ini karena kedua-duanya benar dan keduanya memiliki dasar hukum yang kuat dan keduanya telah diatur dalam UU Gerakan Pramuka.