300x300

Monday, January 2, 2012

Tunjangan Fungsional Guru Masih Simpang Siur

SOREANG, (PRLM).- Tunjangan fungsional bagi guru PNS maupun non-PNS Kab. Bandung masih simpang siur informasinya. Hal itu disebabkan pihak bank yakni BRI tidak melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Bandung sehingga Disdikbud tak bisa berkoordinasi dengan para guru.
"Kalau saya bersyukur kalau pekerjaan Disdikbud langsung ditangani oleh bank. Namun, di lapangan ternyata terjadi simpang siur informasi sehingga meresahkan para guru," kata Kepala Disdikbud Kab. Bandung. Drs. H. Juhana, M.M.Pd, di Lapangan Upakarti, Jumat (28/10).
Juhana juga mengaku gembira karena Kemendiknas mendistribusikan tunjangan fungsional yang untuk Kab. Bandung berjumlah Rp 12 miliar sebulan. "Jumlah guru. PNS di Kab. Bandung sebanyak 15.554 orang, sedangkan guru non PNS lebih dari 10.000 orang. Tunjangan fungsional untuk guru PNS dan non PNS," katanya.
Pihak Disdikbud Kab. Bandung hanya mendapatkan salinan nota kesepahaman antara Kemendiknas dengan pihak bank, namun tidak tahu persis teknis di lapangan. "Kami mendapatkan banyak laporan karena sebagian guru resah dengan ketidakpastian informasi tunjangan. Silakan para guru mengecek sendiri ke BRI terdekat," ucapnya.
Mengenai besaran tunjangan fungsional, Juhana mengaku tidak tahu persis. "Demikian pula dengan pembukaan rekening perbankan apakah membayar atay tidak. Silakan datang langsung ke BRI agar lebih jelas," ucapnya.
Juhana mengimbau kepada koordinasi antara pemerintah pusat, perbankan, dan dinas kabupaten lebih ditingkatkan. "Karena kalau ada persoalan pasti bertanya kepada Disdikbud," ucapnya.(A-71/A-147)***

0 comments:

Post a Comment

TERIMAKASIH ATAS KOMENTARNYA.
Kapan-kapan komentar disini lagi ya?????